PARIAMAN

Polres Pariaman Benarkan Seorang Personilnya Ditangkap Pesta Narkoba

0
×

Polres Pariaman Benarkan Seorang Personilnya Ditangkap Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pengguna sabu. (net)
Ilustrasi penangkapan pengguna sabu. (net)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polres Pariaman membenarkan keterlibatan seorang personel kepolisian setempat berinisial DJ pasca penangkapan lima tersangka pesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di daerah itu pada Jumat (8/8) dinihari.

“Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda,” kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat dikonfirmasi di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut termasuk untuk pengungkapan bandar-bandar narkoba lainnya.

Pihaknya, lanjutnya telah mengantongi nama bandar tersebut yang keberadaannya masih di wilayah hukum Polda Sumbar.

Ia menyampaikan terungkapnya kasus dugaan pesta sabu di salah satu hotel di Pariaman tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga ketika dilakukan pengembangan kasus itu mengarah pada salah satu personel kepolisian setempat.

Meskipun dari hasil pengembangan diketahui DJ dalam kasus tersebut sebagai pihak yang menjual sabu kepada salah seorang tersangka berinisial HI (32) yang transaksinya terjadi beberapa hari sebelumnya namun pihaknya masih melakukan pengembangan.

Kepolisian, lanjutnya akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu itu sesuai dengan proses dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personel (polisi),” katanya.

Andre menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang terjadi di hotel beberapa hari yang lalu tersebut.

Ia menyebutkan lima tersangka tersebut terdiri dari tiga laki-laki dengan inisial HI (32), DF (30) AS (31) dan dua perempuan dengan inisial SA (30) dan NS (17). NS masih berusia di bawah umur sehingga kepolisian setempat menerapkan diversi.

Salah satu dari tersangka tersebut, lanjutnya merupakan target operasi yang telah lama ditargetkan oleh kepolisian setempat.

Dari penangkapan tersebut, lanjutnya pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 0,23 gram, bong, telepon genggam, dan mobil. (rdr/ant)