“Harapannya, pada 2026 nanti, capaian indeks kualitas layanan bisa sesuai atau bahkan melebihi target yang telah ditentukan,” jelasnya
Lebih lanjut, Ade menyebutkan berbagai manfaat yang akan dihasilkan jika aksi perubahan yang digagasnya ini berjalan sesuai rencana.
Bagi pimpinan, sistem ini akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan mereka. Bagi pegawai, beban administratif akan berkurang. Sedangkan bagi masyarakat, layanan akan menjadi lebih mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti.
Kelebihan utama inovasi ini adalah wujudnya yang berupa aplikasi digital yang dapat diakses melalui perangkat Android maupun iOS, serta terintegrasi dengan layanan lain yang tersedia di Biro Adpim.
“Dengan begitu, proses birokrasi bisa dipangkas, layanan dapat berkesinambungan, dan kualitas pelayanan meningkat secara signifikan,” tegas Ade.
Dengan dukungan teknologi dan sistem terintegrasi, Pemprov Sumbar berharap inovasi ini dapat menjadi tonggak baru dalam pelayanan keprotokolan serta mendorong percepatan reformasi birokrasi, sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. (rdr/adpsb/bud)

















