RIAU, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita sebanyak 63 kilogram ganja kering yang sebagian besar disembunyikan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II (Suska), Kota Pekanbaru.
Kepala Pemberantasan BNNP Riau Kombes Pol Charles Sinaga di Pekanbaru, Rabu mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman ganja kering melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
“Sekitar pukul 09.40 WIB pada Jumat (8/8), tim mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S beserta satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang akan dikirim ke Tangerang Selatan,” katanya.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja Gedung PKM UIN Suska Riau. Penggeledahan yang disaksikan pihak kampus menemukan dua kardus berisi masing-masing 40 paket dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung.
BNNP Riau menyebut RS berperan mengendalikan peredaran dan pembagian paket ganja di area kampus. Hal itu atas perintah rekannya A dan M, dengan imbalan Rp200 ribu setiap kali pengiriman.

















