Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah mengatakan, penghargaan PROPERDA ini diberikan kepada 7 rumah sakit dan 1 perusahaan yang sudah taat melakukan kewajiban pengelolaan lingkungan pada kegiatannya sesuai dengan aturan perundangan-perundangan dan izin yang dimiliki.
Untuk perusahaan, diberikan kepada PT Semen Padang. Sedangkan 7 rumah sakit adalah RSI Ibnu Sina Kota Padang, RSUD Lubuk Basung, Semen Padang Hospital, RSIA Permata Bunda Solok, RSUD MA. Hanafiah Tanah Datar, RSUD Dr Achmad Mukhtar, dan RSUD M. Natsir Solok.
“Penghargaan Proper ini merupakan insentif reputasi yang diberikan oleh pemerintah kepada fasilitas layanan rumah sakit dan perusahaan yang sudah berkomitmen melaksakan pengelolaan lingkungan dengan baik.”
“Selamat kepada peraih PROPERDA dan PT Semen Padang yang merupakan satu-satunya perudahaan yang mendapatkan penghargaan PROPERDA,” kata Siti Aisyah. (rdr)

















