JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Jakarta, Rabu (06/08/2025).
“Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.
Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertifikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170% dibandingkan periode sebelum 2017.
Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertifikat.
Ia menegaskan, percepatan sertifikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya.

















