Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Rp200 Juta untuk Tim Sukses, Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke Kejagung

Redaksi
Jumat, 9/7/2021 | 11:10 WIB
LSM PERAN dan kuasa hukum melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

LSM PERAN dan kuasa hukum melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM-Penyerahan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok senilai Rp200 juta di rumah kediaman Bupati Solok Epyardi Asda jelang Lebaran lalu berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (LSM PERAN) yang menduga ada pelanggaran dan melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Laporan itu diterima oleh staf PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Fajar dengan nomor surat: 005/MB & LO/VII/21 tertanggal 7 Juli 2021. “Surat laporan itu sudah diterima oleh staf Kejagung,” kata Sutisna, SH selaku kuasa hukum LSM PERAN, Kamis (8/7/2021).

Sutisna menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat kepada Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Solok atas pendistribusian Dana Baznas Kabupaten Solok Rp200 juga. Dana itu diduga digunakan atau dibagikan kepada Tim Sukses, serta memberikan pertanggung jawaban atas dana tersebut yang diduga palsu atau fiktif.

“Yang mana pada sekitar bulan April 2021, pada bulan Ramadhan di saat acara berbuka bersama di rumah Dinas Bupati Solok, Bupati menyampaikan akan menggunakan dana Baznas Kabupaten Solok sebesar Rp200 juga yang akan digunakan atau dibagikan kepada fakir miskin di Kabupaten Solok dan akan dibagikan di Bukit Chinangkiak, Singkarak, tempat wisata yang dikenal milik Bupati Solok,” katanya.

Selanjutnya, katanya, tidak berapa lama setelah acara buka bersama tersebut, Bupati mengadakan acara dengan memanggil semua tim sukses Bupati di setiap Nagari di Kabupaten Solok. Bupati membagikan-bagikan uang zakat yang diketahui bukan berasal dari harta pribadi Bupati melainkan berasal dari Baznas yang disalurkan melaui Bidang Kesra.

“Perbuatan Bupati Solok tersebut secara hukum dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, pasal 3 UU No, 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya Pasal pasal 8 dan pasal 9,” katanya.

Dia menyebut, Bupati Solok diduga telah menyalah gunakan wewenangnya untuk mendistribusikan dana Baznas Kabupaten Solok kepada Tim Sukses, serta diduga pertanggung jawaban atas penggunaan uang tersebut adalah fiktif.

“Perbuatan Bupati Solok tersebut juga dapat dikualifkasikan sebagai perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 39 UU Nomor. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, karena uang zakat Baznas Kabupaten Solok tidak didistribusikan kepada mustahik dengan syariat islam sebagaimana disyaratkan dalam pasal 25 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat jounto Perbaznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat,” katanya.

Dia menegaskan, indikasi terhadap tindak pidana tersebut dapat dibuktikan dari rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Solok dan bukti video yang berisi penjelasan Bupati Kabupaten Solok mengenai pembagian zakat yang disalurkan melalui Bidang Kesra serta bukti bukti lainnya yang telah disampaikan seluruhnya kepada Kejaksaan Agung.

“Kami berharap, Kejaksaan Agung dapat secara cepat menindaklanjuti pengaduan atau laporan ini, mengingat dana Baznas itu adalah amanah dari masyarakat diantaranya para PNS yang gajinya sebagahagian untuk zakat, masyarakat yang berzakat dan juga ada yang berasal dari APBD/APBN namun secara melawan hukum telah digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati solok,” katanya.

Epyardi Sempat Membantah

Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda pernah menjawab pertanyaan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Solok Dr Dendi MA terkait pembagian zakat yang diserahkan oleh Bupati di kediamannya. Padahal, dana zakat itu berasal dari dana Baznas Kabupaten Solok bukan dana pribadi.

Dalam pandangan Fraksi terkait Nota Pengantar Bupati Solok tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 itu, Dendi juga mengingatkan Bupati bukanlah penguasa tunggal di Kabupaten Solok. Dia meminta Epyardi bekerja sesuai dengan peraturan perundangg-undangan dan peraturan daerah yang berlaku.

Sepekan berselang, Jumat (25/6) Bupati Solok Epyardi menjawab dengan suaranya yang keras di hadapan sidang paripurna DPRD terkait pembayaran zakat ratusan juga Rupiah itu. “Perlu saya ingatkan di sini. Saya setiap tahun miliaran saya bayarkan zakat saya. Tidak ada keinginan untuk menjadikan ini ajang politik, Pilkada sudah selesai,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Epyardi menjelaskan, kenapa membagikan zakat Baznas di tempatnya, karena kebiasaannya membayarkan zakat yang tidak kurang dari Rp5 miliar per tahun. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan OPD Pemkab Solok dan Baznas tentang apa yang harus dilakukan.
Epyardi menegaskan tidak pernah menyentuh amplop yang diberikan Baznas. “Cuma diberikan oleh Kabag Kesra dan Dinas Sosial, mereka yang bagikan semua. Tetapi yang diberikan zakat oleh istri saya, istri saya yang langsung memberikan kepada masyarakat semuanya. Dan kepada Baznas, mereka urus sendiri. Nama diurus sendiri, berdasarkan KTP-nya dan kami tidak ikut campur,” tegasnya.

Epyardi mengaku sedih, kalau ini dipermasalahkan. “Tidak akan mungkin saya memakai dana sekecil ini untuk kepentingan pribadi saya. Jauh sebelum Pilkada saja, saya sudah membayarkan zakat saya di Kabupaten Solok, jumlahnya miliaran. Jadi, tidak ada keinginan saya untuk mempolitisir ini semua,” tegasnya. (*/rdr)

Tag: Epyardi Asda
Share30TweetShareSend

Baca Juga

Menyongsong HUT ke-87, LKBN Antara Sumbar Adakan Donor Darah

Menyongsong HUT ke-87, LKBN Antara Sumbar Adakan Donor Darah

Jumat, 8/11/2024 | 15:01 WIB
Penyidikan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor BI

Penyidikan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor BI

Selasa, 17/12/2024 | 16:01 WIB
Dokter Sebut Vasektomi Efektif Cegah Kehamilan

Dokter Sebut Vasektomi Efektif Cegah Kehamilan

Jumat, 18/11/2022 | 14:30 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Padang, BPBD Ingatkan Warga Waspada Hujan Disertai Angin

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Padang, BPBD Ingatkan Warga Waspada Hujan Disertai Angin

Jumat, 29/7/2022 | 10:33 WIB
Ini Kata Ilmuwan soal Sumur Air Zamzam yang tak Pernah Kering

Ini Kata Ilmuwan soal Sumur Air Zamzam yang tak Pernah Kering

Jumat, 15/7/2022 | 11:33 WIB
Juru bicara (Jubir) Kancane Gibran Gaes (KGG), Imelda Yuniati (kiri) dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat bertemu. (Foto: Dok. Repro)

Repro: Masa Depan Indonesia Ada di Tangan Pemilih Pandai

Rabu, 3/1/2024 | 21:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KLHK peduli korban longsor dan banjir bandang di Sumbar. (dok. istimewa)
SUMBAR

KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia

Sabtu, 6/12/2025 | 17:01 WIB

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB
Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • KLHK Serahkan 23 Ton Bantuan untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Terus Mengalir dari Seluruh Indonesia
  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025