“Untuk mendukung Asta Cita, tentunya kita ketahui pengelolaan tanah dan tata ruang menjadi sangat penting yang mana prinsipnya adalah harus berkeadilan.”
“Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah,” terang Wamen Ossy.
Oleh karena itu, Wamen Ossy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah-tanah yang memang diniatkan untuk wakaf ataupun yang sekarang juga sudah berfungsi untuk wakaf dan ibadah, agar segera mengurus sertipikasi tanahnya ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat.
“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Karena, dari Kementerian ATR/BPN akan menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” imbau Wamen Ossy.
Dalam kegiatan ini, penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Kegiatan ini juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani.
Turut hadir memberikan sambutan, Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia. (rdr/atrbpn)

















