JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang viral dan menimbulkan polemik serta kesalahpahaman di masyarakat.
“Saya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, publik, dan netizen atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan memicu polemik,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8).
Dengan rendah hati, Nusron menjelaskan bahwa maksud utama dari pernyataannya adalah menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan lahan, khususnya yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang saat ini banyak terbengkalai.
“Kita harus jujur mengakui ada jutaan hektare tanah HGU dan HGB yang telantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, tanah-tanah tersebut perlu didayagunakan untuk program strategis pemerintah seperti reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, pembangunan perumahan rakyat, serta fasilitas umum seperti sekolah rakyat dan puskesmas.
Nusron menegaskan bahwa pernyataannya tidak menyasar tanah milik rakyat, seperti sawah, pekarangan, tanah waris, atau tanah bersertifikat hak milik dan hak pakai.
Ia juga mengakui bahwa ada bagian dari pernyataannya yang disampaikan dalam bentuk candaan, namun setelah menyimak ulang, ia menyadari bahwa candaan tersebut tidak tepat, tidak pantas, dan tidak selayaknya disampaikan oleh seorang pejabat publik.
“Pernyataan itu bisa menimbulkan persepsi keliru dan liar di masyarakat. Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tuturnya.
Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan pemerintah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak menyinggung pihak mana pun.
“Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami, dan semoga publik serta rakyat Indonesia menerima permohonan maaf ini,” ujar Nusron.
Sebelumnya, pernyataan Nusron Wahid soal pengambilalihan tanah yang tidak digunakan selama dua tahun menuai reaksi di media sosial. Meme dan parodi bermunculan menyindir pernyataannya yang menyebut bahwa “tanah yang tidak digunakan akan diambil negara” karena sejatinya semua tanah adalah milik negara, dan rakyat hanya diberikan hak atas tanah. (rdr/ant)

















