LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tengah menunggu proses verifikasi dari pemerintah pusat terkait usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Dama Gadang, Nagari Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.
“Kita telah mengusulkan lokasi lahan seluas tujuh hektare di Dama Gadang, dan saat ini sedang menunggu verifikasi dari tim pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Yunelson, di Lubuk Basung, Selasa.
Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan merupakan tanah relokasi korban gempa bumi 2019, dan telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Agam. Status kepemilikan tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk pengajuan pendirian Sekolah Rakyat.
“Tidak ada alternatif lokasi lain karena lahan milik Pemkab Agam yang tersedia tidak ada yang lebih dari lima hektare. Sedangkan syarat dari pemerintah pusat, minimal lima hektare,” ungkapnya.
Syarat lainnya, kata Yunelson, adalah lahan tidak dalam status sengketa dan siap dihibahkan ke pemerintah pusat. Jika usulan diterima, pengelolaan sekolah akan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Sekolah ini berbentuk boarding school, dan seluruh biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Sekolah Rakyat ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah Kabupaten Agam berharap usulan ini dikabulkan, mengingat pentingnya fasilitas pendidikan yang inklusif di wilayah tersebut.
“Tahun ajaran 2025–2026, sudah ada tiga Sekolah Rakyat yang mulai berjalan di Kota Padang dan Solok. Kita berharap Agam bisa menyusul,” tutupnya. (rdr/ant)

















