BERITA

20 Prajurit Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, TNI: Salah Satunya Seorang Perwira

0
×

20 Prajurit Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, TNI: Salah Satunya Seorang Perwira

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.

“Saya sampaikan bahwa kejadian ini pada dasarnya terjadi dalam pelaksanaan pembinaan terhadap prajurit,” kata Wahyu saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Senin.

Meski begitu, Wahyu belum dapat merinci kronologi kekerasan yang menimpa Prada Lucky. Ia menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan terhadap 20 prajurit yang diduga terlibat tengah dilakukan.

“Nanti dari hasil pemeriksaan akan diketahui peran masing-masing, termasuk kronologi kejadiannya,” tambahnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyebut 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan semuanya telah ditahan.

Salah satu tersangka diketahui merupakan seorang perwira. “Kami sesalkan kejadian ini. Saya sebagai Pangdam dan atasan langsung akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujarnya saat mengunjungi rumah orang tua almarhum Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang.

Pangdam juga memastikan proses hukum tidak hanya ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), tetapi juga dibantu oleh Kodam IX/Udayana. Seluruh perkembangan kasus akan terus dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI. (rdr/ant)