Menkes menegaskan bahwa kebutuhan 70 ribu dokter spesialis ini bersifat mendesak dan fundamental, karena menyangkut layanan kesehatan dasar masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga medis ahli.
Kementerian Kesehatan juga sudah menyusun peta kebutuhan hingga tahun 2032, dengan proyeksi kekurangan mencapai sekitar 70 ribu dokter spesialis dari berbagai disiplin ilmu.
“Kita tidak punya pilihan lain. Akselerasi ini harus dilakukan, dan lintas kementerian harus bergerak bersama,” ujar Budi. (rdr/ant)

















