BERITA

Menteri LH: Pengelolaan Lingkungan Adalah Investasi, Bukan Beban

0
×

Menteri LH: Pengelolaan Lingkungan Adalah Investasi, Bukan Beban

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak lagi memandang pengelolaan lingkungan, termasuk persoalan sampah, sebagai beban, melainkan investasi jangka panjang.

“Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan, namun masyarakat juga wajib menjadi bagian dari solusinya,” ujar Hanif Faisol dalam pernyataannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (10/8).

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8).

Ia menegaskan bahwa jika kerusakan lingkungan dibiarkan, biaya untuk memulihkannya akan jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan sejak dini.

Hanif menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024 yang mencatat produksi sampah di Jawa Barat mencapai 6,1 juta ton. Sebagian besar belum terkelola dengan baik. Di sejumlah daerah, pengelolaan masih terbatas pada pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses pemilahan, sehingga memperberat beban TPA dan meningkatkan risiko pencemaran.

Ia juga menyinggung maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang mencemari sungai dan saluran air, mengancam kesehatan masyarakat, dan memperparah risiko banjir.

KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga kawasan industri. Hanif menyerukan kolaborasi lintas sektor di Jawa Barat untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas dan teknologi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan komitmen untuk menerapkan sistem punishment and reward dalam pengelolaan sampah di tingkat desa.

“Desa yang tidak mengelola sampah sesuai regulasi tidak akan menerima Dana Desa atau bantuan pengembangan dari gubernur. Sebaliknya, desa yang berhasil akan mendapatkan penghargaan dan dukungan tambahan,” tegasnya.

Dedi menambahkan, Pemprov Jabar juga akan memperkuat pendidikan lingkungan sejak dini melalui Program Sekolah Sehat Bebas Sampah yang mengintegrasikan materi pengelolaan sampah dalam kurikulum. Program ini dilengkapi dengan kegiatan outing class ke fasilitas pengolahan sampah, agar siswa memahami langsung proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang. (rdr/ant)