“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Pasaman bersama Polsek Rao langsung menuju lokasi. Saat tiba, petugas melihat sejumlah pelaku tengah menambang menggunakan rakit kayu,” jelasnya.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, sebagian pelaku berhasil melarikan diri.
“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta satu unit rakit yang ditemukan di dekat lokasi kejadian,” tambahnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan,” pungkasnya. (rdr/ant)

















