“Bulan Agustus selalu menjadi bulan yang spesial bagi masyarakat Indonesia, termasuk kita di Kota Pariaman,” tambahnya.
Pemko Pariaman juga telah mengeluarkan surat edaran terkait peringatan HUT Kemerdekaan RI yang mengatur pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Camat, lurah, dan jajaran pemerintahan bersama TNI dan Polri diminta untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi pemasangan bendera secara persuasif dan masif kepada warga dan perusahaan swasta.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja juga aktif menyosialisasikan pemasangan Bendera Merah Putih melalui pengeras suara yang berkeliling kota menggunakan mobil patroli selama sebulan penuh. (rdr/ant)

















