“Pendampingan dilakukan dengan menurunkan staf teknis yang memahami sistem pelaporan koperasi. Banyak koperasi yang belum RAT karena terkendala laporan keuangan yang bermasalah atau bahkan karena adanya pinjaman macet,” jelas Nelfia.
Padahal, idealnya RAT sudah dilaksanakan pada triwulan pertama setiap tahun, yakni antara Januari hingga Maret.
Ia menambahkan bahwa koperasi di Kabupaten Agam bergerak di berbagai sektor, mulai dari simpan pinjam, barang, jasa, hingga sektor produktif lainnya. Ia juga menegaskan bahwa koperasi yang aktif dan sehat akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan anggotanya.
“Kalau koperasi aktif dan berjalan baik, maka anggotanya akan merasakan manfaat langsung. Ini yang menjadi target utama kami,” tutupnya. (rdr/ant)





















