PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi, secara resmi membuka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025–2045.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dan digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (7/8/2025).
“Penyusunan dokumen KLHS merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mulyadi.
Mantan anggota DPRD tiga periode itu menjelaskan, konsultasi publik ini adalah bagian dari proses analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan masuk dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan wilayah.
“Melalui KLHS, kita memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi dalam penyusunan RDTR, demi meningkatkan kualitas dokumen serta meminimalkan risiko terhadap lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.
RDTR Kota Pariaman 2025–2045 diharapkan mampu menjadi acuan pembangunan kota yang seimbang antara kebutuhan ruang, sosial, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan hidup selama 20 tahun ke depan. (rdr/rudi)






