JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah itu, lebih dari 228 ribu nama telah dicoret dari daftar penerima bansos.
“Data ini kami peroleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setelah kami datang dan meminta konfirmasi terkait rekening-rekening penerima bansos,” ujar Syaifullah usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna, Bandung, Sabtu malam.
Menurut dia, dari lebih dari 9 juta data pemain judi online yang dikantongi PPATK, sekitar 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Sementara 375 ribu nama sisanya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Kemensos juga menemukan sejumlah penerima bansos yang tercatat memiliki profesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
“Ternyata, banyak yang saat membuka rekening mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN, dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan bila tidak sesuai, akan kami coret,” tegasnya.
Masalah bansos yang tidak tepat sasaran, lanjut Syaifullah, kini menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai langkah perbaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, yang menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data nasional.

















