Mahyeldi mengaku telah meninjau langsung operasional PLTP Kamojang di Kabupaten Garut, yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Menurutnya, meskipun berada dekat dengan permukiman, tidak ada dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
“Sebaliknya, masyarakat justru mendapatkan banyak manfaat positif. Hal serupa juga saya lihat di PLTP Supreme Energy Muara Labuh. Tidak ada masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun materi,” ungkapnya.
Untuk mendukung realisasi target tersebut, Pemprov Sumbar membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi investor energi bersih. Target investasi hijau ditetapkan mencapai Rp120 triliun pada 2029.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Sumbar dalam memperkuat kontribusi terhadap transisi energi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berwawasan lingkungan. Inisiatif ini juga sejalan dengan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025–2030, yakni “Gerak Cepat Sumbar Sejahtera”. (rdr/ant)





















