Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Dedi Spendri, menjelaskan bahwa proses pengajuan ke kementerian dilakukan pada tahun 2024 dan baru menerima sertifikat pada 2025.
“Yang didaftarkan sebagai WBTb adalah aktivitas gotong royong masyarakat saat membangun rumah dan rumah ibadah. Ini mencerminkan peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai kebersamaan,” ujarnya.
Selain itu, kesenian musik tradisional Katumbak juga diakui sebagai WBTb. Musik ini menggunakan harmonium dan gendang sebagai instrumen utama, dan merupakan hasil perpaduan budaya Minang, Melayu, dan India. Katumbak berkembang di wilayah Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Dedi Spendri menambahkan, yang menjadi kekuatan utama dari Katumbak adalah cara penyajiannya yang unik, baik dari sisi teknik permainan maupun aransemen musiknya. (rdr/ant)

















