Namun, saat dikonfirmasi kepada warga sekitar, tidak ada yang mengaku mengetahui siapa pemilik alat tersebut. Untuk mencegah penggunaan ulang, polisi memusnahkan peralatan tambang ilegal di lokasi dengan cara dibakar.
“Operasi PETI ini akan terus kami lanjutkan untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di wilayah hukum Polres Pasaman,” tegas Fion.
Sementara itu, Wali Nagari Cubadak Barat, Kesria Novri, yang ikut mendampingi operasi, menyatakan dukungan terhadap upaya penertiban PETI. Namun ia juga mendorong legalisasi tambang rakyat melalui pembentukan koperasi.
“Koperasi Merah Putih Nagari Cubadak Barat sudah resmi terbentuk. Kami berharap izin tambang rakyat bisa segera dikeluarkan agar pengelolaan dilakukan secara sah dan ramah lingkungan,” ujar Kesria. (rdr/ant)

















