Tersangka sendiri ketika diperiksa petugas mengakui sudah memiliki istri dengan dua orang anak. “Bahkan istrinya tengah hamil anak ke-tiga, pelaku kami curigai sudah berulang kali melakukan aksi tidak pantas bersama perempuan lain, ia mengaku rajin berinteraksi di media sosial untuk menggaet selingkuhan,” kata Ardiansyah.
Sementara pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati urusan pribadinya diganggu korban hingga sempat duel tangan kosong. “Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil celurit dari dalam bengkel,” kata pelaku ketika ditanyai wartawan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Aparat kepolisian Polres Bukittinggi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban yang telah diselamatkan warga ke rumah sakit terdekat. (ant)

















