Sementara dalam penyelidikan kasus kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dijadwalkan memberikan keterangan pada hari yang sama.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kedua perkara ini menunjukkan perkembangan signifikan.
“Terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera banget,” ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum merinci jumlah potensi kerugian negara maupun aktor-aktor yang terlibat, namun menegaskan bahwa kedua kasus tersebut menjadi prioritas penanganan karena menyangkut kepentingan publik yang luas, khususnya sektor pendidikan dan keagamaan. (rdr/ant)

















