Patroli dilakukan dengan dua metode, yakni patroli dalam kota dan patroli wilayah. Sasaran utama meliputi pemandu karaoke, artis sawer, pasangan tidak sah, penjual minuman keras, pedagang liar di fasilitas umum, serta berbagai aktivitas lain yang melanggar aturan daerah.
“Ini bagian dari komitmen kami mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Agam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran norma dan aturan,” katanya.
Ia juga mengimbau para pengelola hotel, kafe, dan tempat hiburan agar menaati peraturan yang berlaku. Ia berharap masyarakat turut serta menjaga ketenteraman lingkungan masing-masing.
“Jangan biarkan daerah kita dikotori oleh perbuatan yang melanggar syariat, agama, dan adat istiadat yang telah lama dijunjung tinggi,” pungkasnya. (rdr/ant)





















