AGAM

Satpol PP Agam Gencar Razia Hiburan Malam, 18 Orang Dikirim ke Panti Sosial

0
×

Satpol PP Agam Gencar Razia Hiburan Malam, 18 Orang Dikirim ke Panti Sosial

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemandu karaoke. (net)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus mengintensifkan patroli ke tempat hiburan malam, kafe, penginapan, serta kegiatan orgen tunggal guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah tersebut.

“Patroli rutin kami lakukan ke sejumlah lokasi hiburan seperti kafe, penginapan, dan hiburan orgen tunggal. Dalam operasi ini, petugas mengamankan pasangan ilegal, artis orgen, dan pemandu karaoke,” ujar Plt. Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Agan Yul Akmar, di Lubuk Basung, Rabu (6/8).

Ia menyebutkan, sejak Januari hingga 6 Agustus 2025, pihaknya telah mengamankan puluhan pelanggar, dan sebanyak 18 orang di antaranya telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok.

“Mereka yang dikirim ke panti sosial adalah yang berulang kali terjaring razia dan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” jelasnya.

Patroli dilakukan dengan dua metode, yakni patroli dalam kota dan patroli wilayah. Sasaran utama meliputi pemandu karaoke, artis sawer, pasangan tidak sah, penjual minuman keras, pedagang liar di fasilitas umum, serta berbagai aktivitas lain yang melanggar aturan daerah.

“Ini bagian dari komitmen kami mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Agam untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran norma dan aturan,” katanya.

Ia juga mengimbau para pengelola hotel, kafe, dan tempat hiburan agar menaati peraturan yang berlaku. Ia berharap masyarakat turut serta menjaga ketenteraman lingkungan masing-masing.

“Jangan biarkan daerah kita dikotori oleh perbuatan yang melanggar syariat, agama, dan adat istiadat yang telah lama dijunjung tinggi,” pungkasnya. (rdr/ant)