LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial JL (44), yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di Kampuang Baru, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Senin (4/8) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muari, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Herwin, menyebutkan tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan 28 paket ganja siap edar.
“Barang bukti disembunyikan di dapur rumah pelaku, tepatnya di dalam sebuah panci. Tersangka mengakui seluruh barang tersebut miliknya,” ujar AKBP Muari di Lubukbasung, Senin.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menggerebek rumah tersangka.

















