PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menyatakan siap mendukung penuh operasional Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mulai bertugas di provinsi itu.
“Kejati Sumbar bersama lintas instansi akan mendukung penuh gerak Satgas PKH guna mencapai target pemulihan kawasan hutan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, di Padang, Senin (4/8).
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Tim Satgas telah tiba di Sumatera Barat sejak Sabtu (2/8) dan langsung disambut oleh Kejati Sumbar yang diwakili oleh Asisten Pidana Khusus, Fajar Mufti.
Pelepasan resmi Satgas juga dilakukan untuk memulai penertiban di wilayah Sumbar, yang mencakup 19 kabupaten/kota sebagai bagian dari target nasional seluas 3 juta hektare kawasan hutan.

















