Jika menerima e-mail, telpon atau SMS/WA dari pihak yang mengaku lembaga tertentu/bank, periksa dan verifikasi alamat e-mail atau nomor HP pastikan merupakan alamat e-mail atau nomor resmi.

Kedua, selalu periksa alamat link website. Jika diarahkan untuk mengakses link website tertentu, verifikasi link websitenya dan pastikan link website resmi lembaga/bank.
Kemudian, jangan memberikan informasi sensitif. Jangan memberikan kode PIN ATM/Mobile Banking, Kode OTP, Nomor Kartu ATM, baik melalui isian formulir atau langsung.
“Jangan install aplikasi selain dari sumber resmi. Jika anda diminta membuka file yang ternyata akan menginstall aplikasi ke device anda, segera batalkan,” tegas Gusti.
Lalu, aktifkan 2 factor authentication, update sofware, serta gunakan pasword/PIN yang tidak mudah ditebak
Jika terlanjur kena phising, maka nasabah diminta untuk ubah PIN/Password mobile banking, matikan jaringan atau matikan smartphone jika terlanjur menginstall aplikasi mencurigakan, hubungi bank atau Nagari Call 150234, dan lapor ke pihak berwajib.
Terakhir, Gusti Candra mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terpercaya dari Bank Nagari, maka kunjungi website resmi Bank Nagari, Instagram @banknagari.co.id, Nagari Call 150234, dan situs resmi Bank Nagari lainnya. (rdr)

















