PADANG, RADARSUMBAR.COM — Modus kejahatan perbankan digital, phising, yang mengatasnamakan Bank Nagari kembali beredar di media sosial terutama Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Bank Nagari tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya nasabah, untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya dengan instruksi yang diberikan pada modus tersebut.
Sebagai informasi, phising sendiri adalah upaya penipuan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi atau informasi sensitif seseorang, seperti data akun, data kartu kredit, atau informasi keuangan lainnya, dengan menyamar sebagai pihak yang terpercaya melalui email, pesan, atau situs web palsu.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra, Minggu (3/8) mengatakan, pengumuman di Facebook yang berisi pembaharuan layanan Ollin by Nagari dan perubahan biaya transaksi, serta mengatasnamakan Bank Nagari adalah hoaks atau palsu.
“Jadi kepada nasabah, pengumuman itu adalah palsu atau hoaks. Dan ada ancaman kejahatan perbankan di belakangnya. Jangan mau konfirmasi ke alamat website dan nomor telepon palsu yang diminta tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan oleh pengumuman palsu itu masuk dalam kategori kejahatan perbankan berupa phising. Kehajatan ini memiliki modus pembobolan rekening. Untuk itu, nasabah diminta untuk tidak memberikan data-data pribadi.

Ada beberapa tips dari Bank Nagari yang bisa digunakan nasabah aga terhindar dari kejahatan phising. Pertama, selalu periksa alamat e-mail atau nomor HP.

















