JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memberikan penjelasan kepada publik terkait kebijakan pemblokiran rekening pasif atau dormant.
“OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif,” ujar Dolfie di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dolfie menilai kebijakan pemblokiran rekening pasif yang tidak disertai sosialisasi memadai telah menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa OJK memiliki kewenangan menjaga stabilitas sektor perbankan dan menjamin dana nasabah aman, sedangkan PPATK bertugas mencegah dan menindak tindak pidana pencucian uang.

















