Afrizal juga menyebutkan pendapatan dari retribusi perizinan tertentu telah mencapai Rp341 juta atau 67,96 persen dari target Rp502 juta, khususnya dari retribusi persetujuan gedung.
Dalam upaya mencapai target PAD, Bapenda menurunkan 15 petugas penagihan pajak yang fokus mengingatkan dan mengantar surat penagihan kepada wajib pajak, terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
“Dengan keuangan daerah yang terbatas, kami terus berupaya keras meningkatkan pendapatan. Para kepala organisasi perangkat daerah juga didorong untuk meningkatkan pendapatan dari kegiatan masing-masing,” ujar Afrizal. (rdr/ant)

















