SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga Juli 2025 sebesar Rp82,8 miliar atau 51,26 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp161,6 miliar.
Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal Azhar, menyampaikan rincian capaian tersebut, yakni dari pajak daerah sebesar Rp31,44 miliar atau 50,64 persen dari target Rp62,08 miliar. Pajak ini berasal dari pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu, serta pajak kendaraan.
Sementara, hasil retribusi daerah tercatat Rp35,83 miliar atau 45,53 persen dari target Rp78,71 miliar. Retribusi ini bersumber dari jasa umum seperti pelayanan kesehatan di RSUD dan RSUD Pratama, pengelolaan sampah, serta jasa usaha seperti pemakaian kekayaan daerah dan tempat rekreasi.
Afrizal juga menyebutkan pendapatan dari retribusi perizinan tertentu telah mencapai Rp341 juta atau 67,96 persen dari target Rp502 juta, khususnya dari retribusi persetujuan gedung.
Dalam upaya mencapai target PAD, Bapenda menurunkan 15 petugas penagihan pajak yang fokus mengingatkan dan mengantar surat penagihan kepada wajib pajak, terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
“Dengan keuangan daerah yang terbatas, kami terus berupaya keras meningkatkan pendapatan. Para kepala organisasi perangkat daerah juga didorong untuk meningkatkan pendapatan dari kegiatan masing-masing,” ujar Afrizal. (rdr/ant)






