“Kualitas SDM amil zakat menentukan tingkat kepercayaan publik, karena tata kelola yang baik akan memupuk kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat,” tambahnya.
Dalam acara ini, Kemenag juga mengapresiasi peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS sebagai mitra strategis dalam proses uji kompetensi dan sertifikasi amil zakat.
“Pemerintah serius menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan hanya berdasarkan kepercayaan semata,” kata Abu.
Tahun ini, Kemenag menargetkan pengumpulan zakat nasional mencapai Rp51 triliun. (rdr/ant)

















