JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama mengukuhkan 267 amil zakat yang telah melalui uji kompetensi dan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam acara Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 di Jakarta, Sabtu (3/8).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan upaya memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong optimalisasi pengumpulan dan distribusi dana zakat di Indonesia.
“Amil zakat yang kompeten menjadi kunci kemajuan lembaga zakat nasional. Mereka bukan sekadar pelaksana teknis, tapi aktor utama dalam keberhasilan misi zakat,” ujarnya.
Abu menegaskan, meski Indonesia telah memiliki regulasi zakat yang kuat, keberhasilan pengelolaan zakat sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
“Kualitas SDM amil zakat menentukan tingkat kepercayaan publik, karena tata kelola yang baik akan memupuk kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat,” tambahnya.
Dalam acara ini, Kemenag juga mengapresiasi peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS sebagai mitra strategis dalam proses uji kompetensi dan sertifikasi amil zakat.
“Pemerintah serius menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan hanya berdasarkan kepercayaan semata,” kata Abu.
Tahun ini, Kemenag menargetkan pengumpulan zakat nasional mencapai Rp51 triliun. (rdr/ant)






