JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memperingatkan potensi bahaya dari fenomena “sound horeg” yang marak di masyarakat, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti tinnitus (denging telinga), gangguan tidur, stres, hingga gangguan keseimbangan saraf.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, dr. Aris Setiawan, menyatakan aktivitas dengan pengeras suara yang melebihi ambang batas toleransi tubuh, khususnya dalam durasi lama dan secara mobile di pemukiman, sangat berisiko bagi kesehatan.
“Ambang batas suara yang aman bagi orang dewasa maksimal 80 desibel, sedangkan untuk anak-anak sekitar 70 desibel. Namun, sound horeg bisa menghasilkan suara hingga 130 desibel,” ujarnya di Tulungagung, Kamis.
Menurut dr. Aris, sound horeg lebih berisiko dibandingkan pertunjukan musik biasa karena bersifat keliling dan sering melewati pemukiman, sehingga lebih banyak warga yang terpapar.

















