PADANG, RADARSUMBAR.COM — Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (33), yang diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang korban bernama Fajar. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada bulan Maret 2025 di Jalan Makasar, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui, dan tim yang dipimpin Kateam Opsnal Aipda Albert Firman langsung bergerak dan mengamankan pelaku di warung los ikan Pasar Gaung.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menusuk punggung korban satu kali dengan sebilah pisau. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti,” ujar Kompol Robby.
Motif pelaku diduga karena sakit hati, setelah korban menampar pacarnya yang merupakan kakak kandung korban sendiri.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan terlibat perkelahian sebelum akhirnya menusuk korban menggunakan besi yang ia temukan di lokasi kejadian.
Pelaku kini diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Proses penyidikan masih berlanjut dan polisi tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. (rdr)

















