Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online.
Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.
“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tuturnya.
Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” tutupnya. (rdr/komdigi)

















