JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi waspada untuk segera menjauhi kawasan pantai menyusul peringatan dini tsunami yang dikeluarkan BMKG, pasca-gempa berkekuatan 8,7 magnitudo di Kamchatka, Rusia, Rabu pagi (30/7/2025).
Sekretaris Utama BNPB Rustian menegaskan bahwa warga di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat harus mengosongkan area pesisir hingga peringatan resmi dicabut.
“Daerah dengan formasi teluk sempit, seperti Teluk Yotefa di Papua, berisiko mengalami amplifikasi gelombang tsunami. Ini bisa memperparah dampak meski tinggi gelombang awal tampak rendah,” ujar Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, didampingi Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Ia mengingatkan peristiwa tsunami Jepang 2011, di mana gelombang awal hanya 33 cm namun mencapai 3,8 meter di area teluk. Warga diminta menjauhi pantai minimal sejauh satu kilometer dan bertahan setidaknya 2–3 jam setelah gelombang pertama.
“Gelombang pertama bukan selalu yang terbesar. Justru gelombang ketiga atau keempat bisa lebih tinggi,” jelasnya.

















