Selain itu, Polisi juga telah mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. Kini mereka semua berada di Kantor Polresta Padang.
“Sembilan orang yang diamankan berada di Kantor Polresta Padang, karena yang menangani kasus dugaan perusakan adalah Polresta Padang,” jelasnya.
Susmelawati meminta seluruh pihak agar menahan diri, serta menghindari hal-hal yang berbau provokasi maupun narasi mengadu domba antar sesama.
Dari sisi penegakkan hukum, Polisi telah melakukan penanganan tahap pertama, dan melanjutkannya dengan melakukan pemrosesan.
“Jangan terprovokasi dengan narasi hasutan atau mengadu domba, sejatinya seluruh pihak harus bijaksana dan menjaga situasi yang aman serta kondusif,” jelasnya. (rdr/ant)

















