Penilaian RB Kementerian ATR/BPN saat ini mengacu pada roadmap nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, terjadi penambahan dua komponen penilaian baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem evaluasi, yakni komponen general dan tematik.
“Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal untuk menyusun roadmap RB ke depan.”
“Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan roadmap-nya dan program kerja RB-nya,” terang Deni Santo dihadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir.
Menanggapi soal dua komponen penilaian RB, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian melalui penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.
Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi internal yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional. (rdr/atrbpn)

















