
“Upaya penataan belanja pegawai dilakukan secara bertahap dan konsisten tanpa mengabaikan hak ASN dan kualitas pelayanan publik. Tujuannya menciptakan ruang fiskal untuk program prioritas dan pembangunan infrastruktur yang menyentuh masyarakat,” ujar Fadly.

RPJMD 2025-2029 yang telah disahkan memuat delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan, antara lain Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, dan UMKM Naik Kelas. Kesembilan program ini akan diwujudkan melalui 40 bentuk pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Fadly mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD dan menegaskan bahwa RPJMD ini adalah kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan. (rdr)

















