PARIWARA

DPRD Padang Sahkan RPJMD 2025-2029, Target PAD Tumbuh 30,3 Persen

0
×

DPRD Padang Sahkan RPJMD 2025-2029, Target PAD Tumbuh 30,3 Persen

Sebarkan artikel ini
Pengesahan RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2030 oleh DPRD Padang. (Foto: Humas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna, Senin (28/7/2025) pagi. Meskipun disetujui secara bulat, delapan fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait dokumen yang akan menjadi dasar penyusunan APBD lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Padang Muharlion menandatangani Ranperda RPJMD Kota Padang yang telah disetujui DPRD Padang. (Foto: Humas)

Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub, dalam laporannya menyampaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padang akan mencapai Rp3,3 triliun pada 2025 dan Rp4,3 triliun pada 2027, dengan pertumbuhan 30,3 persen dalam dua tahun.

Wakil Ketua DPRD Padang Osman Ayub membacakan hasil pembahasan Pansus DPRD Padang tentang Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029. (Foto: Humas)

Beberapa asumsi untuk mencapai target PAD antara lain: optimalisasi pajak daerah (restoran, hotel, hiburan, PBB, BPHTB), digitalisasi sistem perpajakan (e-Tax dan integrasi OSS), revitalisasi BUMD seperti PDAM dan Perusda Pasar, serta pengembangan potensi lokal melalui sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi digital.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya pengendalian belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari APBD pada 2027, sejalan dengan UU No 1 Tahun 2022. Dia juga mendorong alokasi belanja infrastruktur mencapai 40 persen untuk memperkuat daya saing kota dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan sambutan saat rapat paripurna Ranperda RPJMD Kota Padang yang telah disetujui DPRD Padang. (Foto: Humas)

“Upaya penataan belanja pegawai dilakukan secara bertahap dan konsisten tanpa mengabaikan hak ASN dan kualitas pelayanan publik. Tujuannya menciptakan ruang fiskal untuk program prioritas dan pembangunan infrastruktur yang menyentuh masyarakat,” ujar Fadly.

Rapat paripurna pengesahan Ranperda RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029. (Foto: Humas)

RPJMD 2025-2029 yang telah disahkan memuat delapan misi pembangunan dan sembilan program unggulan, antara lain Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, dan UMKM Naik Kelas. Kesembilan program ini akan diwujudkan melalui 40 bentuk pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Wali Kota Padang Fadly Amran menandatangani Ranperda RPJMD Kota Padang yang telah disetujui DPRD Padang. (Foto: Humas)

Fadly mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD dan menegaskan bahwa RPJMD ini adalah kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan. (rdr)