Meskipun menjadi wadah hiburan kreatif, sound horeg memicu pro dan kontra. Banyak masyarakat merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan, sementara sebagian lainnya menjadikannya sebagai sarana ekspresi dan hiburan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait fenomena ini. Pemprov Jatim juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI Jawa Timur, Polda Jatim, serta sejumlah perangkat daerah.
“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, dan kesehatan. Semua ditelaah agar bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Khofifah pada 25 Juli lalu.
Fenomena ini paling banyak ditemukan di wilayah Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain di Jawa Timur. Menurut Khofifah, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bersama. (rdr/ant)

















