JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai fenomena sound horeg yang marak di wilayah Jawa Timur perlu disikapi dengan bijak melalui dialog antarpemangku kepentingan, agar tidak merugikan masyarakat.
“Tentu kita harus mempertimbangkan tempat dan dampaknya. Saya kira pasti ada titik keseimbangan dan kompromi. Yang paling penting, harus ada musyawarah,” kata Fadli saat ditemui di Jakarta, Senin malam.
Fadli menekankan bahwa sound horeg merupakan bentuk ekspresi budaya yang membutuhkan keseimbangan dari berbagai sisi. Ia menegaskan, Kementerian Kebudayaan mendukung segala bentuk aktivitas yang memajukan kebudayaan, selama sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Fenomena sound horeg sendiri bukan hanya hadir secara fisik dalam bentuk musik keras dari pengeras suara di atas pikap atau truk yang berkeliling kampung dan jalan raya, tetapi juga menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Meskipun menjadi wadah hiburan kreatif, sound horeg memicu pro dan kontra. Banyak masyarakat merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan, sementara sebagian lainnya menjadikannya sebagai sarana ekspresi dan hiburan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait fenomena ini. Pemprov Jatim juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk MUI Jawa Timur, Polda Jatim, serta sejumlah perangkat daerah.
“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, termasuk aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, dan kesehatan. Semua ditelaah agar bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Khofifah pada 25 Juli lalu.
Fenomena ini paling banyak ditemukan di wilayah Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain di Jawa Timur. Menurut Khofifah, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bersama. (rdr/ant)






