Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI dan delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambah Fadly Amran.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam RPJMD.
DIa mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa sebelum pengesahan, DPRD melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi.”
“Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” imbuh Muharlion. (rdr/pr-pdg)

















