PADANG, RADARSUMBAR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) kembali menertibkan dan membongkar tiga bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Hotel Pangeran, Senin (28/7/2025).
Penertiban dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menyebutkan, bangunan liar tersebut sebelumnya telah dibongkar, namun kembali didirikan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, tapi tetap ada yang kembali mendirikan bangli. Hari ini kami bongkar tiga unit dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, dan terpal ke Mako Satpol PP,” kata Eka.
Ia mengimbau para pedagang agar menaati aturan yang berlaku, mengingat bangunan liar tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengganggu estetika kawasan wisata Pantai Padang.
“Kami berharap tak ada lagi yang mendirikan bangli di sini. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan. (rdr)

















