Usai rapat mediasi Fadly Amran menyampaikan penyesalannya atas peristiwa yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai.
“Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka.”
“Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Dan itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” tegas Fadly Amran.
“Untuk kesalahpahaman sudah clear. Bahwa insiden ini tidak terkait SARA, untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tutup Fadly Amran yang turut diamini Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Padang, Prof. Salmadanis. (rdr)

















