LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Seekor kucing emas (Catopuma temminckii), salah satu satwa liar yang tergolong langka dan dilindungi, ditemukan dalam kondisi hidup setelah terperangkap jerat babi di area perkebunan masyarakat di Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, pada Minggu (27/7).
Wali Nagari Simpang Tonang Utara, Ottrinaldi, membenarkan penemuan tersebut saat dikonfirmasi ANTARA.
“Benar, satwa tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ini masih dalam kondisi hidup,” ungkap Ottrinaldi.
Pemerintah nagari segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk evakuasi satwa agar tidak terluka lebih lanjut.
“Kami khawatir jika dibiarkan terlalu lama, bisa berbahaya baik untuk keselamatan satwa maupun warga,” tambahnya.
Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Susilo, menyatakan bahwa tim evakuasi sudah dikerahkan menuju lokasi untuk menyelamatkan kucing emas tersebut.
“Saat ini petugas sedang dalam perjalanan untuk evakuasi,” kata Edi.
Kucing emas merupakan satwa liar yang terdaftar sebagai spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Populasinya semakin terancam akibat hilangnya habitat dan perburuan liar. (rdr/ant)






