LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai menerapkan tapping box, alat perekam transaksi pajak daerah, untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp207 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson, mengatakan saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan penggunaan tapping box kepada petugas lapangan.
“Tapping box adalah langkah strategis untuk mendukung optimalisasi PAD,” ujarnya di Lubukbasung, Sabtu (26/7).
Alat ini merupakan perekam data transaksi yang terhubung langsung dengan sistem kasir (Point of Sales/POS) milik wajib pajak, dan telah terintegrasi secara online dengan sistem Bapenda melalui dukungan Bank Nagari sebagai penyedia.
Program ini difokuskan pada sektor usaha seperti rumah makan, restoran, hotel, hiburan, pusat kebugaran, dan parkir.
“Setiap transaksi yang mengandung objek pajak daerah bisa langsung tercatat dan dipantau oleh pemerintah,” jelas Endrimelson.
Menurutnya, tapping box membantu pencatatan dan pemantauan transaksi secara real time, sehingga mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan efektivitas pengawasan pajak daerah.
Alat ini juga membantu pemerintah menghitung potensi pajak secara akurat dan transparan. Di sisi lain, pelaku usaha pun mendapat manfaat, seperti pelaporan pajak yang lebih mudah dan akurat, pengurangan risiko kesalahan pelaporan, serta efisiensi operasional.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kami bisa memantau aktivitas usaha yang mengandung objek pajak secara langsung. Ini memperkuat transparansi dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” katanya.
Endrimelson berharap seluruh pihak mendukung upaya modernisasi sistem perpajakan daerah demi mewujudkan tata kelola pajak yang akuntabel, efektif, dan berkelanjutan. (rdr/ant)






