“Tema ini harus menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan tindakan. Logo ini bukan sekadar visual, tapi simbol pemersatu bangsa,” ujar Presiden.
Menteri Teuku Riefky menambahkan, desain logo yang dipilih mendapat arahan langsung dari Presiden, termasuk dalam pengembangan makna dan filosofinya.
Logo ini akan digunakan sebagai simbol nasional dalam seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Kemenparekraf menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
“Momentum ini bukan akhir, tapi awal dari penguatan pelaku kreatif tanah air. Kami mendukung penuh kolaborasi dan regulasi yang berpihak pada talenta lokal,” kata Riefky, didampingi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar. (rdr/ant)

















