KABUPATEN SOLOK

Kabupaten Solok jadi Daerah Tercepat Bentuk dan Legalkan Koperasi Merah Putih di Sumbar

1
×

Kabupaten Solok jadi Daerah Tercepat Bentuk dan Legalkan Koperasi Merah Putih di Sumbar

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (dok. dibuat dengan AI)
ilustrasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (dok. dibuat dengan AI)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mencatatkan prestasi sebagai daerah tercepat dalam membentuk dan mengurus badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP), dengan total 74 koperasi telah resmi berbadan hukum.

“Alhamdulillah, Kabupaten Solok menjadi yang tercepat dalam pembentukan dan pengurusan badan hukum Koperasi Merah Putih di Sumbar,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, di Solok, Rabu (24/7).

Ia menyebut, pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen bupati dan wakil bupati dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Solok menerima penghargaan sebagai Pemda tercepat dalam mendorong pengurusan badan hukum KMP di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Ahpi menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut dilakukan secara maraton dalam rentang waktu 21 April hingga 9 Mei 2025, dengan rata-rata pembentukan lima koperasi per hari. Pemerintah berhasil membentuk 74 KMP di seluruh nagari yang ada sebelum tenggat 30 Mei 2025, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.

“Semoga keberadaan koperasi ini mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di desa,” harapnya. (rdr/ant)